SPK Pembobotan Kualifikasi Tenaga Ahli Pengadaan Jasa Konsultansi Menggunakan Metode Fuzzy AHP
Main Article Content
Abstract
Untuk penentuan bobot kualifikasi tenaga ahli dalam proses penyeleksian tender jasa konsultansi, dibutukan sebuah algoritma yang bersifat adaptif atau dinamis. Algoritma Fuzzy AHP adalah salah satu metode yang dianggap sangat tepat dalam penyelesaian kasus sistem pendukung keputusan pembobotan tenaga ahli ini, karena Metode Fuzzy AHP dapat meminimalisasi ketidakseimbangan dalam skala AHP yang berbentuk nilai ‘crisp’. Adapun paramater-parameter yang digunakan dalam penelitian ini adalah pengalaman kerja, kesesuaian pendidikan, sertifikat keahlian dan seminar/kursus yang pernah diikuti oleh tenaga ahli dari perusahaan yang mengikuti proses tender di ULP Universitas Hasanuddin sebagai bahan kajian. Data-data dalam penelitian ini hanya bersifat sebagai penelitian dan belum digunakan pada proses pengambilan keputusan secara langsung
Downloads
Article Details
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
References
[2] Perpres No. 70 Tahun 2012., 2012, Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 155.
[3] Perpres No. 54 Tahun 2010., 2010, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Deputi Sekertaris Kabiner Bidang hukum.
[4] Indonesian Procurement Watch (IPW)., 2013, Indonesia, Prinsip Dasar Kebijakan & Kerangka Hukum Pengadaan Barang & Jasa, hal. 5.
[5] Permen PU No. 14 Tahun 2013., 2013, Perubahan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 07/PRT/M/2011 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi.
[6] Ying-Ming Wang, Ying Luo, Zhongsheng Hua., 2008, On The Extent Analysis Method For Fuzzy AHP and its Applications, Europan Journal of Operation Research 186, 735-747.
[7] A.A. Gede Agung Yana, Dewa Ketut Sudarsana, Mirah K. Agung., 2008, Rancangan Pembobotan Penilaian Kinerja Jasa Konsultansi Dengan Metode Analaytical Hierarchy Process. Jurnal Ilmiah Teknik Sipil Vol. 12, No 1.
[8] Hertafga Arfanindita., 2013, Usulan Model Pemilihan Penyedia Jasa Pemerintah Pada Metode Sayembara Menggunakan Fuzzy AHP dan Fuzzy Topsis, Skripsi Universitas Sebelas Maret, Fakultas Teknik Industri.